Kota Cimahi Suara Muda News.Com– Ketua Komisi IV Ike Hikmawati, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, dan anggota Komisi IV Sopian Syekh Abdul Sani Haeruman, menghadiri kegiatan seremonial peresmian tiga bangunan bersejarah sebagai cagar budaya Kota Cimahi, Rabu (25/06/2025).
Peresmian dilakukan secara langsung oleh Wali Kota Cimahi, Bapak Ngatiyana, didampingi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Cimahi.
Ketua Komisi IV Ike Hikmawati, menyampaikan, Tiga bangunan yang ditetapkan sebagai cagar budaya tersebut adalah SMP Negeri 1 Cimahi, Gedung Anom Kebon Kopi, dan Rumah Dinas Wakil Komandan Pusdikhub.
Penetapan ini menjadi langkah penting dalam upaya pelestarian warisan sejarah dan budaya Kota Cimahi, sekaligus memperkuat identitas kota sebagai wilayah dengan nilai historis yang tinggi," kata Ike Hikmawati.
Sementara Wali Kota Cimahi Letkol Purn Ngatiyana mengatakan pentingnya melestarikan cagar budaya untuk mengenang sejarah perjuangan bangsa Indonesia. "Cagar budaya ini merupakan salah satu bentuk penghormatan penghargaan kepada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita," katanya.
Ngatiyana menjelaskan bahwa proses penetapan cagar budaya ini melibatkan beberapa tahap, termasuk penyelidikan dan penelitian. "Dari awalnya yang diusulkan adalah 60 bangunan, tetapi yang masuk cagar budaya adalah 25, dan yang sudah kita tetapkan adalah 13," ujarnya.
"Dengan penetapan cagar budaya ini, Pemerintah Kota Cimahi berharap dapat melestarikan bangunan-bangunan bersejarah yang memiliki nilai penting bagi kota Cimahi. (Reni)