Cimahi, Suara Muda News.Com— Pemerintah Kota Cimahi memaparkan daftar Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemda) Tahun Anggaran 2026 dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kota Cimahi, Kamis, 20 November 2025. Dokumen ini menjadi acuan utama dalam merumuskan arah pembangunan daerah serta peningkatan kesejahteraan warga.
Rapat paripurna tersebut dihadiri Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, para anggota DPRD, pejabat perangkat daerah, serta perwakilan berbagai pemangku kepentingan. Melalui penyampaian Propemda 2026, pemerintah daerah menegaskan komitmennya memperkuat kinerja layanan publik dan menyusun regulasi yang sesuai kebutuhan masyarakat.
Daftar raperda yang diajukan merupakan hasil penyaringan dari aspirasi warga, target pembangunan menengah, serta rekomendasi dari seluruh perangkat daerah dan unsur publik lainnya.
Beragam regulasi yang diusulkan diarahkan untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik, mendorong aktivitas ekonomi, menciptakan iklim investasi yang lebih terbuka, dan membangun tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap perkembangan zaman. Sekretaris Daerah menegaskan pentingnya dokumen ini sebagai pemandu kebijakan daerah.
“Propemda bukan sekadar daftar rancangan aturan, melainkan kerangka yang menentukan langkah pembangunan daerah selama satu tahun mendatang,” jelasnya, Wali Kota Cimahi Ngatiyana.
Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, memberikan apresiasi atas penyampaian Propemda tersebut. Ia menyatakan kesiapan DPRD bekerja sama dengan pihak eksekutif agar setiap raperda dapat dibahas secara optimal dan tidak mengalami hambatan dalam penyelesaiannya. (Reni)

