-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bhabinkamtibmas Baros Sambangi Warga, Selesaikan Keluhan Bau Kandang Ayam Hingga Imbau Cegah 3C

Sabtu, 18 Juli 2026 | Juli 18, 2026 WIB Last Updated 2026-07-18T07:38:56Z



CIMAHI, (Suaramuda news.com) , – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros Aipda Saepudin melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) kepada warga di wilayah hukum Polsek Cimahi. Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB hingga selesai dan dilaporkan langsung oleh Kapolsek Cimahi kepada Kapolres Cimahi, Sabtu (18/7/2026).


*Patroli Preemtif di Stasiun Cimahi*

Sambang pertama dilakukan dengan patroli preemtif di Stasiun Cimahi. Aipda Saepudin berdialog dengan para pedagang dan petugas stasiun untuk menyampaikan pesan kamtibmas serta memastikan situasi di area publik tersebut tetap aman dan kondusif.


"Selanjutnya, Bhabinkamtibmas menyambangi warga atas nama Bapak Asep di Jalan H. Haris RT 02 RW 07 Kelurahan Baros. Dalam pertemuan tersebut, Aipda Saepudin mendengarkan aspirasi warga sekaligus memberikan imbauan terkait keamanan lingkungan," kata Kapolsek Cimahi Kompol Donny Irawan.


*Silaturahmi dan Tindak Lanjut Keluhan Warga*

Kegiatan sambang berlanjut ke kediaman H. Sumarno dan Bapak Kasri di Jalan H. Haris RT 04 RW 10 Kelurahan Baros. Tatap muka dengan warga ini menjadi sarana Bhabinkamtibmas untuk mempererat silaturahmi serta menggali informasi terkait potensi gangguan kamtibmas.


Salah satu agenda penting dalam giat DDS kali ini adalah pengecekan keluhan warga atas nama Ibu Neng. Warga mengeluhkan bau tidak sedap, kotor, dan kebisingan yang ditimbulkan dari tempat ternak ayam petelur milik H. Muchlisisn di wilayah RT 02 RW 10 Kelurahan Baros.




"Dari hasil pengecekan di lokasi, pemilik ternak menyatakan kesediaannya untuk memindahkan kandang ayam tersebut. H. Muchlisisn meminta waktu selama dua bulan untuk proses pemindahan agar tidak mengganggu aktivitas usahanya secara mendadak," tutur Kapolsek.


*Imbauan Kamtibmas dan Layanan Aduan*

Dalam setiap sambang, Aipda Saepudin juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga. Himbauan meliputi kewaspadaan terhadap tindak pidana 3C yaitu Curat, Curas, dan Curanmor, serta pencegahan narkoba, judi online, dan judi konvensional.


"Bhabinkamtibmas turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110 dan nomor Lapor Polres Cimahi 0812-7575-2003. Warga juga diberikan nomor WhatsApp Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros 0813-8705-0774 untuk memudahkan akses jika membutuhkan informasi atau bantuan kepolisian. Situasi selama kegiatan berlangsung aman dan kondusif," tandas Kompol Donny Irawan.(Renie)