CIMAHI, (Suaramuda news.com) , – Anggota Bhabinkamtibmas Kelurahan Baros Polsek Cimahi, Aipda Saepudin, melaksanakan kegiatan sambang dan Door to Door System (DDS) kepada warga binaan pada Rabu (15/7/2026).
Kegiatan berlangsung mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai di wilayah Kelurahan Baros, Kecamatan Cimahi Tengah.
Kapolsek Cimahi, Kompol Donny Irawan, mengatakan dalam giat tersebut Aipda Saepudin melakukan silaturahmi dan koordinasi dengan Lurah Baros serta Babinsa setempat.
Selain itu, Bhabinkamtibmas juga menyambangi tiga warga binaan, yakni Bapak Iwan dan Bapak Dede di Jl. Bapak Ampi RT 01 RW 07, serta Bapak Purwanto di Jl. Munajan RT 01 RW 02 Kelurahan Baros.
"Kepada warga disampaikan imbauan kamtibmas terkait kewaspadaan terhadap tindak kejahatan 3C yaitu curat, curas, dan curanmor. Aipda Saepudin juga mengingatkan bahaya narkoba, judi online, dan judi konvensional yang dapat merusak masa depan masyarakat," ujar Kompol Donny.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas juga mensosialisasikan layanan kepolisian kepada warga. Layanan yang disampaikan meliputi call center 110, Lapor Polres Cimahi via WhatsApp 081275752003, serta nomor Bhabinkamtibmas Kel. Baros 081387050774.
Warga diminta tidak ragu menghubungi nomor tersebut jika membutuhkan informasi atau bantuan kepolisian.
Kompol Donny menegaskan kegiatan sambang DDS merupakan upaya nyata Polri untuk menjaga kedekatan dengan masyarakat dan menyerap langsung informasi dari warga.
"Hingga giat selesai, situasi kamtibmas di Kelurahan Baros terpantau aman dan kondusif," tandas Kapolsek Cimahi.(Renie)


