BANDUNG BARAT, Suaramuda news.com , – Aksi unjuk rasa menyasar Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) Bahtera Adiksi Indonesia di Kabupaten Bandung Barat. Serikat Mahasiswa Hukum Indonesia (SMHI) DPD Jawa Barat bersama Oas GBR dan Paku Sunda mendesak audit menyeluruh terhadap yayasan tersebut.(14/7/2026)
Mulai dari legalitas izin operasional, standar operasional prosedur, hingga dugaan adanya praktik tarif tetap dalam proses rehabilitasi pasien adiksi menjadi tuntutan utama massa aksi.
*Dialog Buntu, Massa Turun ke Jalan*
Pradiva Hensa Munggaran, Sekretaris Umum SMHI DPD Jabar, mengatakan aksi terpaksa dilakukan karena upaya audiensi sebelumnya tidak direspons.
“Surat audiensi sudah kita layangkan sepekan lalu. Tidak ada balasan sama sekali. Bahkan saat aksi berlangsung, tak satu pun perwakilan yayasan keluar menemui massa,” ujar Pradiva di lokasi.
*3 Isu Utama yang Disorot*
Dalam orasinya, Pradiva merinci tiga fokus utama demonstrasi:
1. *Legalitas LKS Bahtera Adiksi*
Pradiva mempersoalkan fungsi bangunan yang digunakan. “Secara kasat mata ini rumah tinggal biasa. Info yang kami dapat, aktivitas sudah berjalan sekitar lima bulan,” katanya. Ia menilai penempatan panti rehabilitasi di pemukiman padat berpotensi melanggar ketentuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
2. *Standar Operasional Penanganan Pasien*
Dugaan praktik pungutan liar dan model transaksional jadi sorotan tajam. “Bukan cuma pungli. Yang lebih krusial adalah model transaksional. Jika biaya administrasi dipatok per kepala tanpa dasar assessment, ini bahaya,” tegas Pradiva.
Ia menekankan biaya harus berdasarkan klasifikasi kondisi pasien. “Kondisi korban adiksi beda-beda. Ada yang penyalahguna golongan G, ada narkotika, ada judi sabung. Tidak bisa disamaratakan satu harga untuk semua. Harus ada parameter medis dan sosial,” jelasnya.
3. *Kelayakan Bangunan dan SDM*
Status kelembagaan juga dipertanyakan karena pihak yayasan mengaku tidak menerima subsidi pemerintah. “Kalau begitu ini murni swasta. Artinya seluruh tata kelola, termasuk manajemen keuangan dan SDM, wajib transparan,” kata Pradiva.
Ia juga menyinggung aspek ketenagakerjaan. “Tempat sebesar ini pasti butuh pegawai. Pertanyaannya, apakah mereka bekerja sukarela atau digaji. Kalau digaji, dari mana sumbernya. Ini harus sesuai regulasi ketenagakerjaan,” tambahnya.
Pradiva menegaskan aspek hak asasi manusia harus diutamakan. “Mereka ini manusia yang sedang berjuang pulih, bukan objek. Kewajiban yayasan bukan cuma administratif, tapi memastikan hak pasien selama rehabilitasi terpenuhi,” ujarnya.
*Dukungan Paku Sunda dan Desakan ke DPRD*
Dukungan datang dari Paku Sunda Kota Cimahi. Ketuanya, Alit Nurzaelani, menyatakan pihaknya hadir memperkuat tuntutan mahasiswa.
“Kami mendorong DPRD KBB aktif mengawasi semua yayasan rehabilitasi di wilayah hukum Polresta Cimahi,” tegas Alit.
Menurut Alit, aduan serupa banyak diterima dari warga. “Keluhannya sama. Ada dugaan biaya rehabilitasi ditentukan lewat tawar-menawar. Seolah-olah masuk panti harus nego harga dulu. Ini tidak boleh terjadi pada layanan sosial,” ungkapnya.
Alit mendesak Satpol PP turun langsung ke lokasi. “Kami minta Satpol PP cek langsung ke lokasi. Tegakkan perda. Pastikan PBG-nya sesuai. Ini jelas alih fungsi hunian jadi tempat rehabilitasi. Sudah ada izin perubahan atau belum,” katanya.
Ia juga menyoroti aspek keamanan lingkungan. “Harus dicek aspek keamanannya. Apakah layak, apakah membahayakan warga sekitar. Jangan sampai ada insiden baru bergerak,” ujarnya.
Alit menutup dengan asas praduga tak bersalah. “Kalau dugaan kami salah, silakan bantah dengan data. Tapi kalau diam saja, publik wajar curiga dan membenarkan dugaan itu,” katanya.
*Ultimatum Massa Aksi*
Hingga aksi bubar, tidak ada perwakilan pengurus yayasan yang memberikan klarifikasi. Surat permohonan audiensi yang dikirim sepekan sebelumnya juga tidak digubris.
Pradiva menutup aksi dengan ultimatum. “Ini baru awal. Kami akan kembali dengan massa lebih besar dan elemen masyarakat lain. Pengawasan terhadap yayasan adiksi ini akan terus kami kawal sampai ada transparansi,” pungkasnya. (renie)

