-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Pemerintah setempat belum pernah mendapat laporan dari orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut

Sabtu, 26 Agustus 2023 | Agustus 26, 2023 WIB Last Updated 2023-08-27T08:36:50Z

 

PURWAKARTA- Suaramudanews.com- Sejak aktifitas pengerukan tanah merah berlangsung diwilayah RT 11 RW 03 Desa Cijunti, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, pemerintah setempat belum pernah mendapat laporan dari orang yang bertanggung jawab atas pekerjaan tersebut.


Hal itu ditegaskan Kepala Desa Cijunti Apih Rohata saat dimintai keterangan oleh sejumlah  awak media diruang kerjanya, pada Jumat (25/08/2023)


Meski begitu, kata Apih, dirinya mengaku tidak bisa berbuat banyak apalagi harus sampai menghentikan pengerjaan yang sampai saat ini masih terus berlangsung.


 “Selama ini  pemilik lahan belum pernah  melaporkan kepada saya selaku kepala desa disini. Saya juga melarang warga agar tidak ikut terlibat dalam proses pengerjaan itu,” cetus Apih.


Sehingga sampai saat ini dirinya tidak mengetahui maksud pekerjaan eksploitasi tanah diwilayah yang dipimpinnya.


Padahal, tambah dia, pekerjaan yang dilakukan tanpa ijin dari pemerintah merupakan pelanggaran dan seharusnya tidak bisa dilanjutkan sebelum ijinnya  dikeluarkan.


Tapi sayangnya dirinya selaku pimpinan ditingkat desa, tidak mempunyai wewenang untuk menghentkan pekerjaan itu.


“Makanya saya menyarankan kepada pemilik lahan agar menempuh terlebih dahulu mekanisme yang berlaku, sebelum pengerjaan itu dilakukan”tandasnya.


Untuk itu, dirinya tidak  akan bertanggung jawab jika terjadi sesuatu yang tidak  diharapkan selama proses kegiaatannya  saat ini.