Kota Cimahi, Suara Muda News.Com - Pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebanyak 352 orang sekaligus melakukan Bimtek, yang berlangsung di gedung Teknopark, Minggu (03/11/2024).
PTPS Pilkada merupakan anggota yang bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS.
Ketua Panwascam Cimahi Selatan Rd. Endar Bono Suwarso, menyampaikan, panwascam Cimahi Selatan melantik dan memberikan pembekalan untuk para anggota PTPS, agar Meraka bertanggungjawab pada tugas-tugas yang sudah di berikan, untuk wilayah masing -masing. Petugas PTPS harus mengawasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan harus tahu tugasnya para saksi pada H nanti.
"Setalah mereka di lantik punya kewajiban untuk turun mengawasi kampanye, mengawasi pembersihan Alat Peraga Kampanye (APK) pada saat hari tenang, dan pengawasan pada saat mendirikan tempat pemungutan suara.
Menurut Endar, petugas PTPS juga harus mengawasi pada saat perhitungan surat suara, dan pengawasan pergerakan atau pada saat menyerahkan kotak suara dari TPS ke petugas PPS kelurahan yang harus benar-benar di awasi.
"Endar memaparkan, petugas PTPS dari kelurahan Melong 96 orang, Cibeureum 91 orang, Utama 51 orang, Leuwigajah 70 orang dan Kelurahan Cibeber ada 44 orang, dengan total 352 orang, dan mereka bertugas satu orang satu TPS, bebernya.
Saya menghimbau kepada seluruh anggota PTPS yang ada di kecamatan Cimahi Selatan harus netral tidak boleh mendukung kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon).
"Selain netral anggota PTPS harus profesional, independen, dan menjaga integritas sebagai anggota PTPS Kecamatan Cimahi Selatan," tandas Endar. (Reni)