-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Kota Cimahi Diberi Tambahan 3 Rit Untuk Buang Sampah Ke TPA Sarimukti

Selasa, 18 Februari 2025 | Februari 18, 2025 WIB Last Updated 2025-02-18T12:15:50Z


Kota Cimahi,Suara Muda News.Com-Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) memberikan kebijakan penambahan jatah 3 rit kepada Kota Cimahi untuk membuang sampah ke TPA Sarimukti di Kabupaten Bandung Barat (KBB). Artinya, jatah pembuangan sampah dari Cimahi menjadi 20 rit dari semula 17 rit per hari.


Kepala UPTD Pengelolaan Sampah TPA/TPST Regional pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Arief Perdana mengatakan, penambahan kuota buang sampah dari Kota Cimahi itu hanya berlaku 10 hari. Setelah waktunya habis, maka jatahnya pun kembali ke 17 rit per hari sesuai kesepakatan awal.


"Kota Cimahi diberi tambahan 3 ritase per hari tapi hanya 10 hari sampai tgl 18 Februari," kata Arief.


Dirinya menjelaskan, penambahan kuota itu dilakukan agar semua sampah yang menumpuk di TPS di Kota Cimahi dilakukan pembersihan dalam rangka menyambut Hari Peringatan Sampah Nasional (HPSN) di eks TPA Leuwigajah, Kota Cimahi.


"Cimahi terkait dengan adanya agenda HPSN di TPA Leuwigajah. Rencananya Pak Menteri ingin ada agenda di sana, untuk itu mereka diberi tambahan 3 ritase per hari," kata Arief.


Dirinya melanjutkan, sejak Oktober 2024 sudah dibuat kesepakatan dengan daerah pengguna TPA Sarimukti. Kota Bandung mendapatkan 140 rit per hari, Kota Cimahi dan Bandung Barat 17 rit per hari dan Kabupaten Bandung 40 rit per hari.


Dirinya melanjutkan, pembatasan pembuangan sampah ini harus dilakukan karena kondisi TPA Sarimukti sudah overload. Jika tidak dibatasi, pihaknya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti longsor atau kebakaran seperti yang terjadi sebelumnya.


"Jadi memang kita batasi karena kondisi TPA Sarimukti sudah sangat overload. Kalau tidak dibatasi saya khawatir terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Memang konsekwensinya (penumpukan sampah), tapi kabupaten kota harus ada pengurangan sampah, kita berupaya bantu kabupaten kota tapi harus mengintensifkan pengurangan sampah di sumbernya," pungkas dia.


Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini pihaknya sudah menerima informasi terkait penambahan ritase itu. Sehingga dalam 10 hari ke depan pihaknya akan membersihkan sampah yang menumpuk di TPS.


"Untuk clean up saja bersihin tumpukan banyak, yang numpuk di TPS dibuang dulu dalam 10 hari. Ini untuk menyambut HPSN 2025," kata dia. (**)