-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Polres Cimahi; Geng Motor Lapendos Tersangka Penyerangan 4 Buron 15 Tertangkap

Jumat, 19 Desember 2025 | Desember 19, 2025 WIB Last Updated 2025-12-20T06:12:36Z

Kota Cimahi, (suaramudanews.com). - Polres Cimahi menggelar konferensi pers setelah akhirnya berhasil menangkap sebanyak 15 orang tersangka pada tanggal 18 Desember 2025, yang dimana kasus ke 15 orang tersebut langsung jadi buruan polisi saat terlibat dalam penyerangan pada tanggal 7 Desember 2025 lalu terhadap seorang remaja di daerah Puri Cipageran, Cimahi Utara, Kota Cimahi, Sabtu (19/12/2025).


Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurullah Adi Putra,S.H.,S.I.K.,M.H. mengatakan kejadian tersebut terjadi ketika korban, berinisial LT (masih dibawah umur), diserang oleh sekelompok orang yang tergabung dalam kelompok geng motor Lapendos.


Korban yang pada saat itu mengalami luka di beberapa bagian tubuhnya langsung dibawa dan masih dirawat secara intensif di salah satu rumah sakit di Kota Bandung.


"Pelaku yang berjumlah kurang lebih ada 19 orang, dan kami telah menangkap 15 orang, terdiri dari 9 dewasa dan 6 anak-anak," ucap Kapolres Cimahi.

Adapun 9 tersangka dewasa yang berinisial: AH, MMF, MRP, G, ZE, PB, MDA, DA, dan MR. Dan 6 tersangka anak-anak yang berinisial: RP, A, MRF, L, AM, dan DO, Polres Cimahi menyangkal tersangka dengan pasal 80 ayat 2 Undang-Undang Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak dan pasal 170 ayat 2 KUHP tentang pengeroyokan. Ancaman hukuman penjara selama-lamanya 9 tahun.


"Polres Cimahi masih terus melakukan upaya penangkapan terhadap 4 tersangka lainnya yang masih buron," tambah Kapolres Cimahi.


Polres Cimahi mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindakan kekerasan dan mengajak untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Cimahi. (Renie)