*60 Orang PMI Berangkat ke Luar Negeri*
Pada 2025, sebanyak 60 orang PMI asal Cimahi berangkat ke luar negeri, sedangkan di tahun sebelumnya ada 61 orang. Dua di antaranya adalah pekerja rumah tangga (PRT) di Arab Saudi yang baru-baru ini meminta bantuan pemulangan lantaran tidak mengikuti mekanisme resmi.
*Kewenangan Pemulangan*
Kepala Seksi Penempatan dan Transmigrasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cimahi, Andri Gunawan, menjelaskan bahwa kewenangan pemulangan berada di pemerintah pusat melalui Kementerian P2MI dan Kementerian Luar Negeri. "Peran kita di daerah hanya menyusun berita acara kronologis sebagai dasar pelaporan," kata Andri.
*Arus Migrasi Keluar Lebih Besar*
Data dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Cimahi menunjukkan bahwa arus migrasi keluar lebih besar dibandingkan yang masuk. Pada semester II 2025, tercatat 5.130 penduduk datang ke Cimahi, sementara 7.537 jiwa pindah keluar dengan selisih lebih dari 2 ribu orang.
*Perekaman KTP-el*
Plt Kepala Disdukcapil Cimahi, Tri Lospala Candra, menegaskan tidak ada alasan bagi warga yang bekerja di luar daerah atau luar negeri untuk menunda perekaman KTP-el. "Kita tidak melihat motif kepindahan, hanya fokus pada administrasi," ucapnya. Tri juga mengimbau warga untuk tidak menunda perekaman KTP-el dan memastikan data kependudukan mereka sudah lengkap.
Dengan upaya pemerintah Cimahi, diharapkan kasus PMI non-prosedural dapat berkurang dan warga Cimahi dapat memiliki informasi yang lengkap tentang administrasi kependudukan. (Renie)

