CIMAHI, (suaramudanews.com) – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cimahi, Wahyu Widiyatmoko, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Cimahi dari Banu Laksmana, S.H., LL.M. kepada Dr. Neneng Rahmadini, S.H., M.H. Acara berlangsung di Gedung Technopark, Kota Cimahi, Senin (10/08/2026).
Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi institusi Kejaksaan Negeri Cimahi. Pergantian kepemimpinan dimaknai bukan hanya sebagai serah terima tugas dan tanggung jawab, tetapi juga sebagai bagian dari upaya melanjutkan pengabdian serta menjaga kesinambungan pelayanan hukum kepada masyarakat.
Dalam sambutannya, Wahyu Widiyatmoko menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Banu Laksmana atas dedikasi, loyalitas, dan sinergi yang telah terjalin selama menjabat sebagai Kajari Cimahi.
"Kolaborasi antara Kejaksaan Negeri Cimahi dengan Pemerintah Kota Cimahi dan DPRD selama ini menjadi bagian penting dalam mendukung terciptanya pemerintahan yang berjalan sesuai dengan ketentuan hukum, serta memberikan kepastian dan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Wahyu.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga tersebut telah banyak memberikan dampak positif, mulai dari pendampingan hukum, pencegahan korupsi, hingga penegakan hukum yang humanis di Kota Cimahi.
Wahyu juga menyambut baik kehadiran Kajari Cimahi yang baru, Dr. Neneng Rahmadini. Ia berharap kepemimpinan baru dapat membawa semangat dan inovasi dalam memperkuat penegakan hukum serta pelayanan kepada masyarakat.
"Kami di DPRD siap membangun komunikasi dan koordinasi yang baik dengan Kejaksaan Negeri Cimahi. Bersama-sama kita wujudkan Cimahi yang tertib hukum, berkeadilan, dan nyaman bagi seluruh warganya," pungkasnya.
Acara pisah sambut ini dihadiri jajaran Forkopimda Kota Cimahi, Pemerintah Kota Cimahi, serta para tokoh masyarakat.(Renie)


