Cimahi- Suaramudanews.com - Seorang siswa di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) swasta di wilayah Kelurahan Melong, Kecamatan Cimahi utara tak dapat mengikuti Penilaian Akhir Semester (PAS).
Penyebabnya, diduga karena siswa tersebut belum membayarkan Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) selama tujuh bulan.
Salah seorang orang tua siswa, Dewi hayu (53) mengatakan, SPP yang belum dibayarkan sebesar Rp.1.500.000 dari bulan Oktober 2022- Maret 2023, tunggakan tahun lalu sebesar Rp.1.500.000 dan seragam 5 stel sebesar Rp. 1.200.000 ribu.
Orang tua siswa tersebut kemudian mendatangi pihak sekolah pada senin (06/03/2023), agar diberikan kebijakan sehingga anaknya dapat mengikuti ujian.
Diketahui, anak tersebut saat ini mengenyam pendidikan di SMK 3 Pasundan Cimahi.
Ia mengatakan bahwa tunggakan tersebut harus di bayar dulu separo baru bisa dapat kartu ujian.
Selain itu menurut ketua Forum ormas kota Cimahi,Nurdin Hidayat mengatakan menerima laporan dari Bu RW terkait adanya laporan tersebut.
Ia mengatakan bahwa siswa yang nunggak tersebut tidak boleh masuk sebelum bayar dan tidak boleh mengikuti Ujian.
"Negara sudah menjamin ,dalam undang -undang tidak boleh memperlambat Masalah anak sekolah, izin sekolah pun bisa di cabut,"tuturnya
Selain itu alasan pihak sekolah si anak tersebut tidak membayar iuran selama tujuh bulan dan belum bayar baju sekolah, mana kami tidak di kasihkan seragam itu.
"Si orang tua ini boro-boro untuk iuran makan sehari -hari juga tidak ada, ini yang saya sedihkan seharunya ada kebijakan oleh pihak sekolah," tandasnya
Sementara dari pihak sekolah, mengatakan harus ada dulu uang masuk minimal setengahnya untuk mendapatkan kartu ujian. Kalau belum masuk tidak di beri kartu ujian dan yang sudah lunas di kasih kartu ujian. Tapi kalau orang tua siswa tersebut belum mampu membayar si orang tua tersebut tinggal ke sekolah untuk kordinasi.
"Seharunya orang tua siswa tersebut ke sekolah untuk mencari solusinya apapun alasannya kami akan menerima," katanya
Selain itu pihaknya nya juga mengatakan orang tua harus datang ke sekolah misalkan tidak mampu membayar tunggakan tersebut.
" Kami tidak akan menghambat hak si siswa tersebut untuk mengikuti ujian asalkan orangtuanya ada sepatah dua patah untuk kordinasi ke pihak sekolah," tandasnya