-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Bawaslu Kota Cimahi Apresiasi Forum Ormas

Rabu, 06 November 2024 | November 06, 2024 WIB Last Updated 2024-11-06T12:55:20Z


Kota Cimahi, Suara Muda News.Com - Forum Ormas Kota Cimahi melakukan audensi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berdiskusi terkait penguatan perannya dalam pelaksanaan Pilkada Cimahi 2024.


Kedatangan forum ormas kota Cimahi di sambut positif sebagai wujud partisipasi masyarakat untuk memperkuat peran Bawaslu dalam pencegahan, pengawasan  serta penindakan pelanggaran pemilu di Kota Cimahi, Rabu (06/11/2024).


Dewan Majelis Pertimbangan Forum Ormas Kota Cimahi Asep Supriatna yang sering di panggil Abah Londok mengatakan, forum ormas Kota Cimahi menyampaikan kalau kekurangan personil di Bawaslu untuk pengawasan APK yang pada rusak, forum ormas kota Cimahi siap membantu Bawaslu.


"Kami siap membantu dalam pengawasan terkait APK yang rusak, dengan kejadian tersebut jangan sampai saling tuduh menuduh antar Paslon.

Selian dengan pengrusakan APK, Abah menyampaikan bahwa ada isu yang beredar ada ASN yang mengarahkan dukungannya ke salah satu Paslon.



"Ia berharap Bawaslu dan KPU  bersikap netral. Bagi pemerintah Kota Cimahi harus bersikap netral jangan sampai berat sebelah, ini merupakan pesta rakyat," tandas Abah. 


Di tempat yang sama Kordinator Divisi penanganan pelanggaran dan data informasi  Bawaslu Zaenal Ginan, menyampaikan kehadiran forum ormas menyampaikan bahwa ada perusakan Alat Peraga Kampanye (APK).


"Kami selaku instansi Bawaslu mempunyai kewenangan untuk penanganan, tentunya kami sudah mengupayakan berbagai cara  menanganinya, namun kami harus mengupayakan dulu pencegahan pencegahan sebelum terjadi pelanggaran.



Selian perusakan APK, forum ormas juga menyampaikan, terkait isu atas Aparatur Sipil Negara (ASN) di isukan ada penggiringan yang di lakukan ASN ke salah satu calon,


"Zaenal tegaskan, kami sudah membuat surat imbauan di kirimkan ke setiap kelurahan di seminggu kebelakang agar para ASN khususnya di Kota Cimahi dalam surat tersebut agar ASN harus bersikap netral, Surat imbauan tersebut sebagai bentuk pencegahan yang di keluarkan oleh Bawaslu agar ASN menghindari pelanggaran tersebut, secara regulasi lurah, ASN, tidak boleh untuk mengkampanyekan salah satu paslon, tegasnya.



Dengan kehadiran forum ormas ini ingin berpartisipasi dalam kegiatan pengawasan, menurut saya ini merupakan yang positif untuk kegiatan partisipatif, karena jika mengandalkan infrastruktur Bawaslu dari Kota sampai kelurahan maka dipastikan  bakal terbatas jumlahnya.


"Kami apresiasi sekali forum ormas sangat antusias ikut dalam pengawasan untuk membantu Bawaslu," tutup Zaenal. (Reni)