CIMAHI , (suaramudanews.com) , – Pemerintah Kota Cimahi melalui Dinas Perhubungan terus mengevaluasi manajemen dan rekayasa lalu lintas guna menjaga kelancaran serta keselamatan pengguna jalan selama pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dan pemeliharaan Jembatan Raden Demang Hardjakusumah.
Evaluasi tersebut menjadi bahasan utama dalam Rapat Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Tahun 2026 yang digelar di Aula Gedung C Pemerintah Kota Cimahi, Senin (31/08/2026).
Rapat dihadiri Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, perangkat daerah terkait, perwakilan kecamatan dan kelurahan, Ketua Organda, ketua RW terdampak, serta pihak pelaksana pekerjaan. Forum ini mengevaluasi dampak pengalihan arus yang telah diberlakukan sejak 19 Agustus 2026.
Salah satu rekayasa yang diterapkan adalah pemberlakuan sistem dua arah atau counterflow di Underpass Dustira untuk mengoptimalkan kapasitas jalan dan mengurai kepadatan.
Hasil pemantauan menunjukkan Jalan Amir Mahmud masih mengalami penumpukan kendaraan pada jam sibuk pagi dan sore hari. Kepadatan dipicu pergerakan kendaraan roda dua dan roda empat yang datang bersamaan dari arah Jalan Amir Mahmud barat, Kolmas, Babakan, Margamulya, dan Jalan Daeng.
Forum LLAJ mengidentifikasi Simpang Jalan Daeng–Cihanjuang–Amir Mahmud sebagai titik yang perlu perhatian khusus. Pengaturan dan penarikan arus di simpang tersebut akan dioptimalkan untuk mengurai antrean dan mencegah penumpukan di ruas selanjutnya.
Untuk mengantisipasi kemacetan, Dinas Perhubungan bersama Satlantas Polres Cimahi menambah jumlah personel di sejumlah titik. Pengaturan di lapangan akan terus disesuaikan dengan kondisi aktual dan dievaluasi secara berkala selama masa konstruksi maupun setelahnya.
Forum juga menyoroti kelengkapan perlengkapan jalan di sekitar lokasi Underpass Gatot Subroto. Pihak kontraktor diminta segera memperbaiki dan melengkapi rambu lalu lintas, traffic cone yang rusak, tali pembatas oranye, serta Rambu Pendahulu Petunjuk Jurusan (RPPJ) yang terdampak cuaca.
Sementara itu, pemeliharaan Jembatan Raden Demang Hardjakusumah atau Jembatan Pemkot terus berjalan. Secara teknis jembatan ditargetkan dapat dilalui kendaraan roda dua mulai 5 September 2026, dengan catatan telah lolos pemeriksaan dan mendapat persetujuan pihak berwenang.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, Endang, menegaskan keselamatan menjadi prioritas utama.
“Sebelum jembatan dibuka untuk umum, perlu dipastikan seluruh aspek teknis, keselamatan dan kelayakan jalan telah memenuhi ketentuan sehingga masyarakat dapat menggunakan akses tersebut dengan aman,” tegasnya.
Forum LLAJ juga menjadi wadah koordinasi. Masukan dari camat, lurah, dan ketua RW terkait kondisi lalu lintas di wilayah terdampak akan menjadi bahan evaluasi untuk menyempurnakan pola pengaturan, terutama saat jam sibuk.
Melalui forum ini, Pemkot Cimahi bersama Satlantas Polres Cimahi, unsur kewilayahan, masyarakat, dan pelaksana pekerjaan berkomitmen terus memonitor rekayasa lalu lintas agar dampak pembangunan terhadap aktivitas masyarakat dapat diminimalkan.(Renie)

