-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Dedi-Erwan Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilgub Jawa Barat Periode 2024-2029

Kamis, 09 Januari 2025 | Januari 09, 2025 WIB Last Updated 2025-01-09T09:26:59Z


Kota Bandung, Suara Muda News.Com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat menggelar rapat pleno terbuka menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) periode 2024- 2029, berlangsung di hotel Grand Mercure, Bandung, pada Kamis (9/1/2025).


Pasangan terpilih Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditetapkan menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar berdasarkan Surat Keputusan KPU Jabar Nomor 3 Tahun 2025. Ketua KPU Jabar Ahmad Nurhidayat membacakan langsung surat keputusan penetapan tersebut.


Menetapkan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat nomor urut 4, Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan," kata Ketua KPU Jabar Ahmad Nur Hidayat.



Dedi Mulyadi dan Erwan Setiawan ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jabar terpilih setelah mendapat perolehan suara terbanyak pada Pilkada 2024. Perolehan suara Dedi - Erwan tercatat mencapai 14.130.192 atau atau 62,22 persen, kata Ahmad.


Saat penetapan, hanya Dedi dan Erwan yang terlihat hadir dalam agenda ini. Sedangkan tiga paslon lainnya hanya diwakilkan kepada tim pemenangannya, salah satunya adalah Mantan Anggota DPR-RI juga tokoh politik Jawa Barat dan Nasional Ahmad Syaikhu, yang hadir sebagai Pasangan calon nomor urut 3 dari mulai acara terus menerus memanjatkan doa yang mana isi doa tersebut adalah semoga seluruh keinginan masyarakat Jawa Barat agar bisa terwujud dalam kepemimpinan Bapak Dedi Mulyadi sebagai Gubernur Jawa Barat beserta Erwan Setiawan sebagai Wakil Gubernur Jawa Barat yang Terpilih periode 2025 hingga ke depannya.


Dedi Mulyadi menyampaikan, "Mengenai visi misi yang sudah ada dan dari segi sisi Aspek politik nya itu cukup dilakukan komunikasi antara Gubernur terpilih dan Wakil Gubernur terpilih dengan PJ Gubernur dan seluruh perangkat daerah provinsi Jawa Barat" ucapnya.



"Dan karena kita didukung kemarin oleh partai politik yang memiliki representasi para anggota DPRD nya itu tujuannya adalah yang pertama itu untuk mengefisiensikan seluruh pembiayaan politik yang kedua menghindari perintah daerah dari campur tangan yang berasal dari luar organisasi perangkat daerah atau dari luar kekuatan partai politik yang ada di DPRD dan yang ada di pemerintah daerah Apabila ada aspirasi bisa disampaikan melalui partai politik. Apabila ada aspirasi juga bisa disampaikan melalui organisasi perangkat daerah yang bersifat teknis" pungkas Dedi Mulyadi.


Sebagaimana diketahui, KPU Jabar telah menerima surat dari KPU RI bernomor 24/PL.02.7-SD/06/2025 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota Serentak Tahun 2024.  (Reni)