Cimahi, (Suaramuda News.com). - Tampilan kawasan Bundaran Jati, Kecamatan Cimahi Utara, kini terlihat berbeda setelah sistem pertahanan udara Rapier nonaktif resmi ditempatkan sebagai monumen ruang publik.
Monumen Rapier dipasang melalui kerja sama Pemerintah Kota Cimahi dan TNI Angkatan Darat, dengan dukungan Pusat Kesenjataan Artileri Pertahanan Udara (Pussenarhanud). Penempatan dilakukan di kawasan strategis Jalan Daeng Moh. Ardiwinata.
Alutsista buatan Inggris yang dikembangkan sejak era 1950-an ini tidak lagi difungsikan sebagai alat tempur. Statusnya sebagai aset negara milik TNI AD dimanfaatkan melalui skema peminjaman resmi kepada Pemkot Cimahi, tanpa mengubah kepemilikan institusionalnya.
Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menjelaskan bahwa seluruh proses pemanfaatan Rapier telah melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku. Menurutnya, monumen tersebut dihadirkan bukan untuk menonjolkan aspek militeristik, melainkan untuk menghidupkan kembali narasi sejarah lokal di ruang publik.
“Cimahi tumbuh berdampingan dengan dunia pendidikan dan pertahanan. Penempatan Rapier ini menjadi sarana agar masyarakat memahami perjalanan sejarah kota,” ujar Ngatiyana.
Ia menegaskan, alutsista yang dipajang telah lama dinonaktifkan sehingga tidak memiliki fungsi tempur sama sekali. Dengan demikian, keberadaannya difokuskan sebagai elemen edukatif, simbolik, dan estetika kota.
Dalam hal perawatan dan pengamanan, Pemerintah Kota Cimahi bertanggung jawab penuh dengan tetap menjalin koordinasi bersama Pussenarhanud dan satuan Arhanud terkait, guna memastikan pemanfaatan monumen berjalan sesuai kesepakatan.
Ke depan, monumen Rapier di Bundaran Jati diharapkan mampu menjadi ikon visual baru yang memperkuat identitas Cimahi sebagai kota bersejarah, sekaligus menambah daya tarik ruang publik bagi warga maupun pengunjung.
“Alutsista yang sudah tidak operasional ini kita manfaatkan sebagai penanda sejarah, bukan sebagai simbol kekuatan,” pungkas Ngatiyana. (Renie)

