-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Adhitia Yudistira: APBD Adalah Instrumen Kesejahteraan, Bukan Sekadar Catatan Angka

Rabu, 15 Juli 2026 | Juli 15, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T23:57:16Z



CIMAHI, (Suaramudanews.com) , – Wakil Wali Kota Cimahi Adhitia Yudistira menegaskan APBD bukan hanya dokumen keuangan, melainkan instrumen utama untuk mendorong kesejahteraan masyarakat. Hal itu disampaikannya dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Cimahi terkait Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2027.(15/07/2026)


Dalam paripurna tersebut, Adhitia menyebut ada dua agenda strategis yang dibahas. Pertama, menuntaskan pertanggungjawaban APBD 2025 sebagai cermin evaluasi kinerja pemerintah di tahun sebelumnya. Kedua, menetapkan arah pembangunan Kota Cimahi ke depan melalui KUA-PPAS 2027 sebagai kompas kebijakan.


*KUA-PPAS 2027: Kompas, Bukan Sekadar Dokumen Administratif*

Adhitia menekankan KUA dan PPAS tidak boleh hanya dipandang sebagai dokumen administratif.


"Ia menekankan KUA dan PPAS menjadi landasan menetapkan prioritas pembangunan, menjaga kesehatan fiskal daerah, serta memastikan setiap kebijakan anggaran selaras dengan RPJMD, prioritas Provinsi Jawa Barat, dan arah pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045," ujar Adhitia.


Menurutnya, keterbatasan kemampuan fiskal daerah harus disikapi dengan disiplin. Anggaran harus ditempatkan pada program yang paling prioritas, efektif, dan berdampak langsung bagi warga.


"Adhitia mengajak seluruh pihak bergeser dari penganggaran berorientasi serapan menjadi berorientasi hasil. Dari sekadar melaksanakan kegiatan menjadi menciptakan dampak pembangunan. Inilah esensi kualitas belanja daerah yang harus menjadi komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif," ucapnya.


*Proyeksi 2027: Pendapatan Rp1,359 Triliun, Defisit Rp36,04 Miliar*

Dalam Rancangan KUA-PPAS 2027, pendapatan daerah Kota Cimahi diproyeksikan mencapai Rp1,359 triliun. Sementara belanja daerah dirancang sebesar Rp1,395 triliun. 


Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp36,04 miliar. Defisit itu akan ditutup melalui pembiayaan daerah, yakni pemanfaatan SiLPA dan rencana pinjaman daerah yang dikelola secara terukur.


"Adhitia menegaskan defisit tersebut bukan cermin kelemahan fiskal, melainkan pilihan kebijakan pruden untuk memastikan pembangunan tetap berjalan. Pinjaman daerah juga tidak digunakan untuk belanja konsumtif, tetapi untuk program strategis jangka panjang yang meningkatkan daya saing Kota Cimahi," tegas Wakil Wali Kota.


*Target Makro 2027 dan Apresiasi ke DPRD*

Adhitia juga memaparkan sejumlah target makro tahun 2027. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan 5,81 - 6,51 persen, tingkat pengangguran terbuka 7,9 - 8,51 persen, penduduk miskin 3,16 - 3,49 persen, serta rasio gini 0,362 - 0,376.


"Semua indikator itu harus diwujudkan melalui kebijakan anggaran yang berkualitas," tuturnya.


Sebelum masuk ke pembahasan APBD 2027, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 telah disetujui bersama DPRD. Hal ini sesuai amanat Pasal 194 Ayat 2 PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.


Atas nama Pemerintah Kota Cimahi, Adhitia menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.


"Ia berharap pembahasan KUA dan PPAS 2027 menjadi momentum menghasilkan APBD yang lebih produktif, efisien, responsif, dan berdampak bagi masyarakat," pungkas Adhitia.(Renie)