-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Jemput Bola Disdukcapil Cimahi, Wali Kota Ngatiyana Serahkan 771 Dokumen Baru untuk Warga Terdampak Ganti Nama Jalan

Kamis, 16 Juli 2026 | Juli 16, 2026 WIB Last Updated 2026-07-16T23:48:58Z


CIMAHI, (suaramuda news.com) , – Wali Kota Cimahi Letkol (Purn) Ngatiyana turun langsung menyerahkan KTP elektronik dan Kartu Keluarga kepada warga terdampak perubahan nama Jalan Jati menjadi Jalan Soedarna Tresna Manggala. Penyerahan dilakukan secara simbolis dalam kegiatan Jemput Bola Administrasi Kependudukan di Kantor Kecamatan Cimahi Utara, Kamis (16/7/2026).


Sejak pukul 08.00 WIB, ratusan warga memadati lokasi untuk mengurus pemutakhiran data kependudukan. Langkah ini diambil Pemkot Cimahi agar perubahan nama jalan tidak menghambat warga saat mengakses layanan publik.


*771 Dokumen Terbit, Bukti Komitmen Pelayanan Cepat*

Ngatiyana menegaskan administrasi kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu adalah fondasi utama pelayanan publik.


"Kegiatan jemput bola menjadi cara efektif agar layanan kependudukan mudah diakses semua lapisan masyarakat, termasuk warga yang harus menyesuaikan dokumen akibat perubahan nama jalan," ujar Ngatiyana.


Ia mengapresiasi langkah cepat Disdukcapil Kota Cimahi. Berdasarkan data, pada Tahap I telah terbit 83 Kartu Keluarga dan 148 KTP elektronik. Pada Tahap II jumlahnya meningkat signifikan menjadi 165 KK dan 375 KTP-el.


"Total 248 KK dan 523 KTP-el sudah diterbitkan. Ini bukti nyata komitmen Pemkot Cimahi menindaklanjuti setiap perubahan data secara cepat dan tepat," bebernya.


*Sinergi Kewilayahan Kunci Percepatan Data*

Wali Kota mengakui pembaruan data di lapangan tidak mudah. Karena itu ia menekankan pentingnya sinergi dari kelurahan, RW, hingga RT.


"Tanpa dukungan pemerintah kewilayahan, proses pemutakhiran tidak akan secepat ini. Kita butuh jemput bola yang menyentuh langsung ke warga," tegasnya.


Selain dokumen fisik, Ngatiyana juga mendorong percepatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Saat ini capaian IKD di Kota Cimahi baru 8,1%.


"Angka 8,1% ini awal yang baik, tapi jadi tantangan kita bersama. IKD penting untuk layanan perlindungan sosial dan urusan lain yang butuh data valid. Ke depan warga tidak perlu lagi bawa berkas fisik," jelasnya.


Ia juga mengingatkan agar aktivasi IKD dibarengi edukasi keamanan digital. "Pastikan urus administrasi hanya lewat petugas resmi Disdukcapil. Jangan sampai jadi korban penipuan," pesannya.


*Imbauan Simpan File Digital KK*

Kepada kepala keluarga, Ngatiyana mengimbau agar menyimpan baik-baik file digital KK yang diterbitkan Disdukcapil.


"Sebab, dokumen tersebut merupakan dokumen resmi yang memiliki kekuatan hukum sesuai ketentuan yang berlaku dan dapat digunakan sewaktu-waktu," katanya.


Di akhir kegiatan, Ngatiyana memastikan program jemput bola akan terus digencarkan. "Pemerintah Kota Cimahi melalui Disdukcapil dan jajaran kewilayahan berkomitmen menghadirkan pelayanan kependudukan yang inklusif. Jemput bola akan terus dilakukan agar tidak ada warga yang tertinggal dalam pemutakhiran data kependudukan," tandasnya. (Renie)