-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

2024 BKN TIDAK MELAKUKAN PENDATAAN ULANG NON ASN

Jumat, 19 April 2024 | April 19, 2024 WIB Last Updated 2024-04-19T15:31:45Z

 



BANDUNG - SUARAMUDANEWS.COM- Asosiasi Guru Honorer Bahasa Daerah Seluruh Indonesia (AGHBDSI) wilayah Jawa Barat mengapresiasi langkah Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang telah mengeluarkan siaran pers nomor 0005/RELES/BKN/IV/2024 tanggal 18 April 2024.


Dalam siaran pers tersebut, Badan Kepegawaian Negara menegaskan bahwa proses pendataan non ASN telah selesai dilaksanakan pada bulan oktober 2022. Pada tahap finalisasi yang berlangsung tanggal 31 oktober, masing-masing instansi melakukan pengecekan terakhir atau finalisasi pendataan tenaga non ASN dan menerbitkan Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) sebagai hasil akhir pendataan, serta mengumumkan hasil akhir data tenaga non ASN pada kanal informasinya.


Merespon hal tersebut, pengurus Asosiasi Guru Honorer Bahasa Daerah Seluruh Indonesia Wilayah Jawa Barat mengadakan rapat pengurus sekaligus melibatkan ahli dalam menentukan langkah guna mendukung pemerintah agar penataan tenaga non ASN di Instansi pemerintah segera tuntas. 


Salah satu yang menjadi perhatian pengurus adalah data Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) yang harus diperoleh sebagai baseline data untuk melakukan pencocokan di lapangan. Berdasarkan pada pendapat yang muncul dalam rapat tersebut, bahwa SPTJM merupakan informasi publik sesuai ketentuan UU No. 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik. 


Pengurus berharap, agar kerja mereka dimaknai juga sebagai upaya mempengaruhi kebijakan agar lebih baik sehingga terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik.