CIMAHI – (suaramudanews.com), - Wali Kota Cimahi, Ngatiyana meresmikan Kantor RW 25 Kelurahan Melong. Peresmian ini menjadi momentum Pemerintah Kota Cimahi untuk memperkuat pelayanan publik dari tingkat paling bawah.(19/08/2026)
Dalam sambutannya, Ngatiyana menegaskan bahwa keberadaan kantor RW tidak boleh berhenti sebagai bangunan administratif semata. Kantor RW harus benar-benar berfungsi sebagai pusat aktivitas dan pelayanan masyarakat.
“Yang paling penting bukan bangunannya bagus atau tidak. Pertanyaannya, setelah kantor ini berdiri, apa yang menjadi lebih baik bagi warga?” tegas Ngatiyana.
Ngatiyana menekankan, Kantor RW 25 harus menjadi tempat warga mendapatkan informasi, menyampaikan aspirasi, melakukan koordinasi, sekaligus mencari solusi atas persoalan di lingkungan. Dengan demikian, pelayanan publik tidak terasa jauh karena masyarakat dapat menyelesaikan banyak kebutuhan di lingkungannya sendiri.
Ia juga meminta jajaran pengurus lingkungan untuk responsif dan tidak menunggu persoalan berkembang menjadi konflik.
“Kalau ada persoalan di tengah masyarakat, jangan menunggu sampai masalahnya besar. Selesaikan sedekat mungkin dengan warga dan secepat mungkin dengan musyawarah,” ujarnya.
Menurutnya, RW merupakan mata rantai penting yang menghubungkan pemerintah dengan masyarakat. Aspirasi dari bawah harus diteruskan dan dikawal agar menjadi perhatian dalam kebijakan pembangunan.
Selain fungsi pelayanan, Ngatiyana meminta Kantor RW 25 dijadikan sebagai "rumah bersama". Berbagai kegiatan masyarakat harus tumbuh di tempat tersebut, mulai dari kegiatan pemuda, Posyandu, keagamaan, sosial, pemberdayaan perempuan, musyawarah warga, hingga gotong royong.
“Kantor RW jangan hanya ramai ketika ada rapat. Kantor RW harus hidup ketika ada kegiatan masyarakat,” katanya.
Ia juga menyoroti pentingnya transparansi. Pengurus RW harus terbuka dalam menyampaikan program, kegiatan, penggunaan sumber daya, serta perkembangan aspirasi masyarakat agar tidak muncul jarak dan kecurigaan.
“Kepercayaan masyarakat tidak dapat dibangun hanya melalui janji. Kepercayaan lahir dari keterbukaan, komunikasi dan konsistensi dalam menjalankan amanah,” tambah Wali Kota.
Ngatiyana menegaskan Pemerintah Kota Cimahi tidak bisa bekerja sendiri. Ia mengajak RT, RW, tokoh masyarakat, kader, pemuda, perempuan, tokoh agama, dan seluruh warga menjadi mitra pemerintah.
Ia berharap Kantor RW 25 Kelurahan Melong dapat menjadi contoh bahwa pembangunan pelayanan publik dapat dimulai dari lingkungan terkecil. Dengan partisipasi warga dan pengelolaan yang terbuka, kantor tersebut diharapkan menjadi pusat pelayanan sekaligus ruang kebersamaan.
“Atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Cimahi, saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bergotong royong mewujudkan Kantor RW 25 ini. Semoga memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat dan menjadi bagian dari langkah kita mewujudkan Cimahi yang MANTAP serta masyarakat yang makin hepi,” pungkasnya.(renie)

