-->

Notification

×

Iklan

Tag Terpopuler

Cimahi dan Jawa Barat Sepakati Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto

Selasa, 20 Januari 2026 | Januari 20, 2026 WIB Last Updated 2026-01-22T11:06:57Z

Cimahi, (Suaramuda News.com). -Pemerintah Kota Cimahi bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan instansi vertikal terkait menggelar Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto. Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam percepatan proyek strategis tersebut. Selasa (20/01/2026).


*Sinergi Lintas Sektor*


Rapat dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Sekretaris Daerah Kota Cimahi, Wali Kota Cimahi, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Cimahi, Kepala Dinas Perhubungan Kota Cimahi, dan perwakilan dari PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 2 Bandung.


*Tujuan Pembangunan Underpass*


Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, menegaskan bahwa pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto merupakan bagian dari dukungan daerah terhadap program strategis nasional, khususnya pengoperasian Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB). Tujuan utama pembangunan underpass ini adalah untuk meningkatkan keselamatan lalu lintas, mengurai kemacetan, dan meningkatkan efisiensi waktu tempuh.



*Anggaran dan Target Penyelesaian*


Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat menyampaikan bahwa anggaran pembangunan fisik underpass telah dialokasikan dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) dengan nilai sekitar Rp100 miliar. Pekerjaan konstruksi diperkirakan berlangsung selama 10 bulan atau sekitar 300 hari kalender. Target penyelesaian diarahkan pada akhir tahun 2026, meskipun terdapat potensi pergeseran waktu hingga 2027.


*Kesepakatan Bersama*


Rapat menghasilkan kesepakatan bersama bahwa seluruh pihak mendukung penuh pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto Kota Cimahi, termasuk persetujuan penggunaan lahan yang berada di bawah kewenangan masing-masing instansi. Proses administrasi terkait penggantian atau penggunaan lahan disepakati untuk diselesaikan secepat mungkin sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dengan kesepakatan ini, diharapkan pembangunan Underpass Jalan Gatot Subroto dapat berjalan lancar dan tepat waktu, sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat Kota Cimahi dan sekitarnya. (Renie)